Blog

  • Pelatihan Serial Keuangan Sesi 5-6 \”“Penyusunan, Penghitungan dan Pelaporan Pajak Pegawai dan Konsultan (PPh 21)”

    Berlakunya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sejak 1 Januari 2022, menimbulkan pelbagai pertanyaan bagi OMS maupun pekerja lembaga. Seperti, penerimaan pendapatan apa saja yang sebelumnya tidak dibebankan, tapi sekarang dibebankan oleh pekerja, bagaimana bentuk pelaporan pajak penghasilan sejak adanya UU HPP, dan ragam pertanyaan lain.

    Pahami seluk-beluk UU HPP dengan menghadiri 2 (dua) pelatihan bersama narasumber Ahmad Sofyan (Tax Trainer).

    Hari : Selasa – Rabu
    Tanggal : 8 – 9 Maret 2022
    Pukul : 09.00 – 12.00 WIB
  • CERITA PELATIHAN SUSUN LAPORAN KEUANGAN DAN PERPAJAKAN SESUAI ISAK 35 ORGANISASI NIRLABA

    Orang Keuangan atau pimpinan organisasi, jangan sampai ketinggalan kereta soal keuangan.
    ~ Hadi Prayitno, Ak., CA

    Penyajian laporan keuangan berdasarkan ISAK  35 dan ragam regulasi terbaru untuk organisasi nirlaba, memiliki rumusnya tersendiri. Menginput data transaksi memang tidak mudah, tapi cukup memberikan tantangan bagi OMS, karena salah sedikit, salah semua. Instruktur pelatihan series “Menyusun Laporan Keuangan dan SPT PPh Badan sesuai ISAK 35”, Hadi Prayitno, Ak., CA, dengan kesabaranya membimbing peserta dari Mitra Program Lingkar Madani yang dikelola Yayasan Penabulu dan didukung oleh The David and Lucile Packard Foundation, selama 3 hari, dari tanggal 22–24 Februari 2022, melalui platform Zoom Meeting.

    Dari input data, membuat kode, penggunaan format pelaporan, sampai pemilihan software pelaporan keuangan, dibahas satu per satu. Pada hari pertama, Hadi, memperkenalkan cara menyajikan laporan keuangan sesuai ISAK 35, hari kedua, peserta sudah diminta menampilkan ‘PR-nya”, dan hari ketiga melanjutkan aktivitas hari kedua. Kita bisa melihat dari sesi tersebut, kesalahan-kesalahan pada saat menginput data transaksi.

    Rukmi Yati dari Yasiwa, Mitra Program Lingkar Madani, tidak sungkan, karena masih bingung di kolom mana harus menginput kumpulan dana pribadi, yang terdiri dari setoran anggota organisasi yang berada di pusat, yang disimpan sebagai dana pribadi. Termasuk pinjaman ke- dan pinjaman dari-, yang kemudian ditekankan oleh Hadi, bahwa kita harus bisa membedakan hal ini. Pun, uang program dan organisasi yang berbeda kolom dan kode. Apalagi, ia terbiasa menggunakan format laporan keuangan dari organisasi yang lebih sederhana dibandingkan format penyajian laporan yang diberikan Hadi. Namun, format yang biasa digunakan, tidak bisa memenuhi penyajian ISAK 35, mau tak mau Rukmi Yati akan menggunakan format terbaru dari Hadi. Wajar, Rukmi terus-terusan bertanya sampai ia memahaminya.

    Yoppy, peserta yang juga hadir, bertanya software apa yang baik untuk digunakan? “Pada intinya, apa pun software yang digunakan, asalkan sudah terdapat ISAK 35,” tegas Hadi, “jadi, terserah Anda atau organisasi mau pakai software apa, yang penting tidak kerja berulang-ulang.”

    Ada lagi, Iin dari SPKS, yang malah kesulitan pakai software dibandingkan manual. Sekali lagi, mau tak mau, sebagai orang keuangan atau pimpinan organisasi, harus menggunakan format yang ada ISAK 35.

    Setelah Iin, pertanyaaan atau komentar terus mendatangi, yang kemudian dilanjuti dengan Hadi yang membongkar template laporan keuangan untuk memperlihatkan kolom rumus-rumus, yang sebelumnya ia sembunyikan untuk menghindari kebingungan.

    Hadi juga mengingatkan kepada teman-teman peserta bahwa jika pakai excell, data dibuatkan dalam tabel, kemudian dikunci rumusnya. Kalau tidak dibuat, kita akan membuat lagi, mengulang-ulang pekerjaan.

    Ia berpesan agar kita selalu update keuangan dan rajin cari tahu, bisa melalui program Lingkar Madani, “Dengan senang hati, kami akan membantu teman-teman,” ucap Hadi Prayitno, Ak., CA, mengakhiri pelatihan.

    Simak video pelatihanHari 1 (sesi 2)Hari 2 (Sesi 3), dan Hari 3 (Sesi 4).

  • Cerita Pelatihan Susun Laporan Keuangan dan Perpajakan Sesuai ISAK 35 Organisasi Nirlaba

    Orang Keuangan atau pimpinan organisasi, jangan sampai ketinggalan kereta soal keuangan.
    ~ Hadi Prayitno, Ak., CA

    Penyajian laporan keuangan berdasarkan ISAK  35 dan ragam regulasi terbaru untuk organisasi nirlaba, memiliki rumusnya tersendiri. Menginput data transaksi memang tidak mudah, tapi cukup memberikan tantangan bagi OMS, karena salah sedikit, salah semua. Instruktur pelatihan series “Menyusun Laporan Keuangan dan SPT PPh Badan sesuai ISAK 35”, Hadi Prayitno, Ak., CA, dengan kesabaranya membimbing peserta dari Mitra Program Lingkar Madani yang dikelola Yayasan Penabulu dan didukung oleh The David and Lucile Packard Foundation, selama 3 hari, dari tanggal 22–24 Februari 2022, melalui platform Zoom Meeting.

    Dari input data, membuat kode, penggunaan format pelaporan, sampai pemilihan software pelaporan keuangan, dibahas satu per satu. Pada hari pertama, Hadi, memperkenalkan cara menyajikan laporan keuangan sesuai ISAK 35, hari kedua, peserta sudah diminta menampilkan ‘PR-nya”, dan hari ketiga melanjutkan aktivitas hari kedua. Kita bisa melihat dari sesi tersebut, kesalahan-kesalahan pada saat menginput data transaksi.

    Rukmi Yati dari Yasiwa, Mitra Program Lingkar Madani, tidak sungkan, karena masih bingung di kolom mana harus menginput kumpulan dana pribadi, yang terdiri dari setoran anggota organisasi yang berada di pusat, yang disimpan sebagai dana pribadi. Termasuk pinjaman ke- dan pinjaman dari-, yang kemudian ditekankan oleh Hadi, bahwa kita harus bisa membedakan hal ini. Pun, uang program dan organisasi yang berbeda kolom dan kode. Apalagi, ia terbiasa menggunakan format laporan keuangan dari organisasi yang lebih sederhana dibandingkan format penyajian laporan yang diberikan Hadi. Namun, format yang biasa digunakan, tidak bisa memenuhi penyajian ISAK 35, mau tak mau Rukmi Yati akan menggunakan format terbaru dari Hadi. Wajar, Rukmi terus-terusan bertanya sampai ia memahaminya.

    Yoppy, peserta yang juga hadir, bertanya software apa yang baik untuk digunakan? “Pada intinya, apa pun software yang digunakan, asalkan sudah terdapat ISAK 35,” tegas Hadi, “jadi, terserah Anda atau organisasi mau pakai software apa, yang penting tidak kerja berulang-ulang.”

    Ada lagi, Iin dari SPKS, yang malah kesulitan pakai software dibandingkan manual. Sekali lagi, mau tak mau, sebagai orang keuangan atau pimpinan organisasi, harus menggunakan format yang ada ISAK 35.

    Setelah Iin, pertanyaaan atau komentar terus mendatangi, yang kemudian dilanjuti dengan Hadi yang membongkar template laporan keuangan untuk memperlihatkan kolom rumus-rumus, yang sebelumnya ia sembunyikan untuk menghindari kebingungan.

    Hadi juga mengingatkan kepada teman-teman peserta bahwa jika pakai excell, data dibuatkan dalam tabel, kemudian dikunci rumusnya. Kalau tidak dibuat, kita akan membuat lagi, mengulang-ulang pekerjaan.

    Ia berpesan agar kita selalu update keuangan dan rajin cari tahu, bisa melalui program Lingkar Madani, “Dengan senang hati, kami akan membantu teman-teman,” ucap Hadi Prayitno, Ak., CA, mengakhiri pelatihan.

    Simak video pelatihan: Hari 1 (sesi 2), Hari 2 (Sesi 3), dan Hari 3 (Sesi 4).

  • CERITA PELATIHAN SUSUN LAPORAN KEUANGAN DAN PERPAJAKAN SESUAI ISAK 35 ORGANISASI NIRLABA

    Orang Keuangan atau pimpinan organisasi, jangan sampai ketinggalan kereta soal keuangan.
    ~ Hadi Prayitno, Ak., CA

     

    Penyajian laporan keuangan berdasarkan ISAK  35 dan ragam regulasi terbaru untuk organisasi nirlaba, memiliki rumusnya tersendiri. Menginput data transaksi memang tidak mudah, tapi cukup memberikan tantangan bagi OMS, karena salah sedikit, salah semua. Instruktur pelatihan series “Menyusun Laporan Keuangan dan SPT PPh Badan sesuai ISAK 35”, Hadi Prayitno, Ak., CA, dengan kesabaranya membimbing peserta dari Mitra Program Lingkar Madani yang dikelola Yayasan Penabulu dan didukung oleh The David and Lucile Packard Foundation, selama 3 hari, dari tanggal 22–24 Februari 2022, melalui platform Zoom Meeting.

    Dari input data, membuat kode, penggunaan format pelaporan, sampai pemilihan software pelaporan keuangan, dibahas satu per satu. Pada hari pertama, Hadi, memperkenalkan cara menyajikan laporan keuangan sesuai ISAK 35, hari kedua, peserta sudah diminta menampilkan ‘PR-nya”, dan hari ketiga melanjutkan aktivitas hari kedua. Kita bisa melihat dari sesi tersebut, kesalahan-kesalahan pada saat menginput data transaksi.

    Rukmi Yati dari Yasiwa, Mitra Program Lingkar Madani, tidak sungkan, karena masih bingung di kolom mana harus menginput kumpulan dana pribadi, yang terdiri dari setoran anggota organisasi yang berada di pusat, yang disimpan sebagai dana pribadi. Termasuk pinjaman ke- dan pinjaman dari-, yang kemudian ditekankan oleh Hadi, bahwa kita harus bisa membedakan hal ini. Pun, uang program dan organisasi yang berbeda kolom dan kode. Apalagi, ia terbiasa menggunakan format laporan keuangan dari organisasi yang lebih sederhana dibandingkan format penyajian laporan yang diberikan Hadi. Namun, format yang biasa digunakan, tidak bisa memenuhi penyajian ISAK 35, mau tak mau Rukmi Yati akan menggunakan format terbaru dari Hadi. Wajar, Rukmi terus-terusan bertanya sampai ia memahaminya.

    Yoppy, peserta yang juga hadir, bertanya software apa yang baik untuk digunakan? “Pada intinya, apa pun software yang digunakan, asalkan sudah terdapat ISAK 35,” tegas Hadi, “jadi, terserah Anda atau organisasi mau pakai software apa, yang penting tidak kerja berulang-ulang.”

    Ada lagi, Iin dari SPKS, yang malah kesulitan pakai software dibandingkan manual. Sekali lagi, mau tak mau, sebagai orang keuangan atau pimpinan organisasi, harus menggunakan format yang ada ISAK 35.

    Setelah Iin, pertanyaaan atau komentar terus mendatangi, yang kemudian dilanjuti dengan Hadi yang membongkar template laporan keuangan untuk memperlihatkan kolom rumus-rumus, yang sebelumnya ia sembunyikan untuk menghindari kebingungan.

    Hadi juga mengingatkan kepada teman-teman peserta bahwa jika pakai excell, data dibuatkan dalam tabel, kemudian dikunci rumusnya. Kalau tidak dibuat, kita akan membuat lagi, mengulang-ulang pekerjaan.

    Ia berpesan agar kita selalu update keuangan dan rajin cari tahu, bisa melalui program Lingkar Madani, “Dengan senang hati, kami akan membantu teman-teman,” ucap Hadi Prayitno, Ak., CA, mengakhiri pelatihan.

    Simak video pelatihanHari 1 (sesi 2)Hari 2 (Sesi 3), dan Hari 3 (Sesi 4).

  • Kecemasan pada Usia Produktif, Krisis Seperempat Abad

    Pasti pernah merasa ragu terhadap kemampuan diri, atau bingung menentukan arah hidup, yang dialami ketika usia antara 20 sampai 30-an tahun. Atau malah krisis tersebut juga masih dialami saat usia Anda lebih dari 30 tahun?  Narasumber, dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, SpKJ, menguraikan mengapa kisaran usia tersebut penting, pada  webinar “Kecemasan di Usia Produktif, Quarter Life Crisis” melalui platform Zoom Meeting, 23 Februari 2022, yang diselenggarakan oleh Program Lingkar Madani—dikelola Yayasan Penabulu—didukung oleh The David and Lucile Packard Foundation—bekerja sama dengan Yayasan Angsamerah

    Sebab pada usia tersebut, banyak “pekerjaan rumah”  yang terjadi akibat dan berdampak pada psikososial. Pada fase usia 20–30 tahun, berdasarkan pengalaman dokter Rai, Associate Psikiater Angsamerah, banyak klien yang berkonsultasi masalah karir, keuangan, putus cinta, sampai tidak nyaman melihat keberhasilan teman. 

    Beliau mengambil satu contoh krisis yang terjadi pada seseorang, ia mempunyai pekerjaan dan jabatan yang bagus, tapi kemudian merasa tidak ada passion di situ. Lantas, ia berhenti dan bekerja sesuai dengan hobi fotografinya, keliling Indonesia, selama setahun. Yang kemudian, ia merasa hampa kembali. Kasus lainnya dan dekat dengan lingkungan kerja adalah orang yang sibuk bekerja dan punya teman banyak, tapi masih merasa kesepian. Dokter Rai mengatakan, “Kesepian dan kesendirian itu beda loh, ya, jadi kita perlu menemani seseorang yang sedang mengalami krisis ini.” 

    Soal pekerjaan itu terkait dengan spektrum produktivitas—terdapat produktivitas toksik yang dikonsumsi oleh perasaan, dan produktivitas toksik yang dikonsumsi oleh pekerjaan—keduanya harus dikenali agar tidak berdampak pada kesehatan mental. Tak perlu risau menumpuk pekerjaan, kadang kita perlu melakukan itu, asalkan kita menyelesaikannya. Jika keinginan dipenuhi terus, itu tidak baik buat kita. 

    Kemudian, dokter Rai menggambarkan tahapan krisis pada usia seperempat abad mengalami yang dimulai dari feeling trap (perasaan terjebak), separation, reflection, dan understanding—pada akhirnya, kita akan mengerti permasalahan yang terjadi dan berusaha tidak mengulanginya. 

    Lantas, bagaimana cara menghadapinya? Aware, accept, dan act. Aware, berhenti membandingkan orang lain dengan kita; journaling—mengenal kemampuan dan keterbatasan diri, ini merupakan bagian dari proses refleksi; , temukan teman baik;  kenali kendali di dalam diri dan kendali di luar diri. 

    Dokter Rai pun membeberkan “Rumus mantap jiwa” yang dapat meraih pertumbuhan diri dan kenyamanan, yaitu dengan langkah avoid (mencegah), alter (mengubah), accept (menerima), dan adapt (beradaptasi).

    Satu kutipan indah dari  dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, SpKJ: “Jika kita mencintai diri sendiri, orang-orang akan mendekat.”

    Yang dimaksud adalah ketika kita terlebih dulu mencintai diri, kita pasti dengan mudah memahami apa yang kita inginkan, orang-orang sekitar akan menerima kita, dan kita pun mantap menentukan masa depan. Selain menemukan tujuan hidup, kita pun perlu bertanya, apa yang sedang dibutuhkan dunia? 

    5 pertanyaan yang perlu ditanyakan untuk menaklukan quarter life crisis:

    1. Apa yang membuatku bahagia dan apa yang tidak; 
    2. Apa yang paling handal aku kerjakan? Apa bakat alamiku?; 
    3. Bagaimana  aku bisa mendapatkan penghasilan dari bakatku?; 
    4. Apa  mimpi terbesarku?; 
    5. Apa  yang menghentikanku meraih mimpi tersebut? 

    Itulah cerita sekilas mengenai webinar kali ini. Pantau terus webinar kami, ya,  di lingkarmadani.org

    By the way busway, kalau kamu punya masalah, jangan biarkan dan berkecil hati, cepat selesaikan. Klinik Angsamerah membuka konsultasi khusus Mitra Program LIngkar Madani, untuk membantu kamu. Silakan hubungi Customer Care Yayasan Angsamerah di +62 811-1368-364.

     

  • Handling Quarter Life Crisis with Stress Management

    Materi disampaikan oleh dr. I Gusti Rai Putra (Associate Psikiater Angsamerah) pada webinar \”Kecemasan di Usia Produktif, Quarter Life Crisis\”.

  • Pelatihan \”Menyusun Laporan Keuangan dan SPT PPh Badan sesuai ISAK 35\”

    Terkait diberlakukannya ISAK 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Beriorientasi Nonlaba yang telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia yang berlaku efektif per 1 Januari 2020, Program Lingkar Madani—yang dikelola oleh Yayasan Penabulu dengan dukungan The David and Lucile Packard Foundation—kembali menghadirkan rangkaian kegiatan webinar dan pelatihan virtual bagi OMS Mitra Program Lingkar Madani.

    Serial Keuangan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung penguatan kapasitas OMS dalam perpajakan dan tata kelola keberlanjutan. Disamping itu juga sebagai bentuk penguatan adaptasi OMS pada situasi pandemi Covid-19 saat ini.

    Silakan melakukan registrasi di : bit.ly/KeuanganSesi2-4

  • Sinkronisasi Laporan Keuangan dengan Laporan Pajak Organisasi NonLaba

    Semakin ketar-ketir ketika mendengarkan wajib pajak yang dikenakan oleh setiap individu pekerja, pada awal Sapto Windi Argo, Pajak Konsultan, menyampaikan materi webinar “Sinkronisasi Laporan Keuangan dengan Laporan Pajak Organisasi Nonlaba”, dengan moderator Paul Mario Ginting, Spesialis Manajemen Keuangan, Kamis, 17 Februari 2022, melalui platform Zoom Meeting, yang digelar oleh Program Lingkar Madani yang dikelola Yayasan Penabulu dan didukung oleh The David and Lucile Packard Foundation.

  • Harmonisasi Peraturan Pajak Organisasi Nirlaba

    Di dunia, hanya pajak dan kematian yang tidak bisa kita hindari.
    ~Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia.

     

    Kutipan di atas bagaikan peluru yang menerjang langsung, menembus jantung dengan jitu, dan kita tidak mampu menepisnya. Semakin ketar-ketir ketika mendengarkan wajib pajak yang dikenakan oleh setiap individu pekerja, pada awal Sapto Windi Argo, Pajak Konsultan, menyampaikan materi webinar “Sinkronisasi Laporan Keuangan dengan Laporan Pajak Organisasi Nonlaba”, dengan moderator Paul Mario Ginting, Spesialis Manajemen Keuangan, Kamis, 17 Februari 2022, melalui platform Zoom Meeting, yang digelar oleh Program Lingkar Madani yang dikelola Yayasan Penabulu dan didukung oleh The David and Lucile Packard Foundation.

    Bagaimana tidak cemas, tiket pesawat, bukti pembayaran penginapan, per diem, dan lainnya, yang kerap diperoleh para individu di OMS saat bertugas, dikenakan pajak berdasarkan peraturan pajak terbaru. Sebelumnya, Sapto, pemateri webinar kali ini, menyampaikan bahwa istri juga ikut bertanggung jawab atas kewajiban seluruh Utang Pajak dan Biaya Penagihan Pajak, jika suami tak membayarkannya. Ditambah, ada ucapan yang bikin gelisah berkali-kali lipat, bahwa lembaga nonlaba, seperti klinik, yayasan sosial, pendidikan, dan semacamnya, juga dikenakan pajak. Terakumulasi lagi, Direktorat Jenderal Pajak telah bekerja sama dengan 69 lembaga keuangan dalam akses data perpajakan, yang berarti kita, pribadi maupun badan usaha, tidak bisa menghindari untuk melaporkan dan membayar pajak.

    Namun, pemikiran-pemikiran seram itu segera sirna, saat pemateri menjelaskan PMK 189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar, secara detil. Dan pada tahun 2022, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Pelaksanaan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Penerapan Pajak Karbon, Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela, dan kebijakan lainnya.

    Peraturan-peraturan tersebut menjelaskan Ketentuan Umum Perpajakan yang terdiri dari penggunaan NIK sebagai NPWP Pribadi (nomor akan berubah menjadi 16 digit); besaran Sanksi untuk keadilan dan kepastian hukum selaras dengan UU Cipta Kerja (bisa lihat https://uu-ciptakerja.go.id/); pajak internasional; kuasa wajib pajak; dan penegakan hukum pidana pajak dengan mengedepankan Pemulihan Kerugian Pendapatan Negara.

    Lembaga-lembaga yang seperti disebutkan di atas, ternyata tidak dikenakan pajak terkait donasi atau bantuan, dengan syarat tidak ada hubungan atau relasi kerja dan sebagainya. Seputar perpajakan organisasi nonlaba, untuk lebih jelasnya dapat ditelusuri via https://taxbase.ortax.org/

    Kita juga dapat mengetahui bahwa individu maupun lembaga atau badan usaha, wajib membuat laporan penghasilan atau keuangannya, dalam kasus seperti apa yang perlu dilaporkan?

    Begitu banyak pencerahan yang kita peroleh pada webinar kali ini. Sejumlah 157 peserta dari 198 yang mendaftar, mendapatkan materi beserta berkas dari sesi Tanya-Jawab yang penting kita pelajari. Untuk selanjutnya, kami akan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan, khusus mitra Program Lingkar Madani, mengenai laporan keuangan dan perpajakan. Jika tak ingin gagal paham mengenai hal tersebut, pantau terus kegiatan webinar dan pelatihan di lingkarmadani.org

  • Workshop Meditasi Kesehatan dan Ketenangan

    Program Lingkar Madani bekerja sama dengan Bali Usada membuka kelas Meditasi untuk seluruh mitra program Lingkar Madani, yang merupakan latihan teknik meditasi kesehatan dan ketenangan yang dilakukan secara bertahap selama 8 minggu.

    Dalam 8x pertemuan, peserta akan dilatih bermeditasi dari awal, sampai akhirnya mampu melakukannya secara mandiri guna menjaga kesehatan, ketenangan dan kebahagiaan di situasi vang suit seperti sat ini.

    Daftar di: bit.ly/LingkarMadani-KelasMeditasi